NOVA.id - Viralnya kasus pemerkosaan 12 santri yang dilakukan oleh ustaz pelaku tindak asusila bernama Herry Wirawan menuai amarah dari berbagai pihak.
Kemarahan netizen semakin jadi saat tahu dari 12 santri yang diperkosa telah melahirkan 9 orang anak.
Netizen mengutuk keras aksi biadab yang dilakukan Herry Wirawan tersebut dan meminta pihak terkait untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi si ustaz pelaku tindak asusila.
Berikut fakta soal Herry Wirawan, ustaz pelaku tindak asusila yang telah memerkosa 12 santriwati hingga melahirkan 9 anak.
1. Memerkosa 12 Santriwati dan Lahir 9 Orang Anak dari Aksi Bejatnya Tersebut
Herry Wirawan diketahui memerkosa 12 santriwati binaannya di pondok pesantren. Bahkan, hingga beberapa korbannya hamil dan melahirkan.
Kasus ini terungkap saat salah satu keluarga korban melihat gelagat yang tak biasa. Paman dari salah satu korban menuturkan bahwa keponakannya ada perubahan.
Menurut sang paman, keponakannya itu menjadi pendiam saat pulang kampung, bahkan beberapa kali enggan makan dan terus menangis.
Saat ditanya, keponakannya tersebut baru cerita seluruhnya. Bahkan, yang makin membuat kaget keluarga adalah adanya korban lain selain keponakannya tersebut.
Setelah mendengar penuturan dari keponakannya, keluarga langsung membuat laporan polisi yang dilakukan pada pertengahan tahun 2021.
Kasus itupun saat ini sudah masuk ke persidangan. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Herry Wirawan didakwa telah melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati.
Diketahui pula, aksi bejat yang dilakukan Herry Wirawan tersebut telah terjadi dari tahun 2016 silam. Sayangnya, kasus ini baru terendus pada tahun 2021.
Dari 12 santriwati yang diperkosa, telah ada yang melahirkan. Sembilan bayi telah lahir akibat perbuatan bejat Herry Wirawan.
Baca Juga: Geger Kasus Pembacokan Bocah 9 Tahun di Aceh, Terungkap Pelaku Pernah Dipenjara karena Membunuh
2. Cara Herry Wirawan Merayu Para Santriwatinya
Herry Wirawan menjalankan aksi bejatnya di apartemen, hotel, dan bahkan di pondok pesantren tempatnya mengajar.
Aksi bejat dengan memerkosa belasan santriwati itu terjadi dari tahun 2016-2021.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021), seperti NOVA.id lansir dari tribunnews.com.
Pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.
Baca Juga: Remaja Diperkosa Selama di Rumah Aman P2TP2A, Korban: Kalau Nggak Nurut, Saya Mau Dicincang-cincang
Menurut Dodi sang pelaku pemerkosaan tersebut berbicara kepada korban harus tetap patuh dan menuruti kemauan terdakwa.
"Mereka diminta untuk patuh dan menuruti kemauan terdakwa," ucap Doddy.
"Jangan takut sama Bapak, tidak akan apa-apa, kamu harus ngertiin kondisi Bapak," kata Herry Wirawan dikutip dari dakwaan jaksa.
"Jangan takut gitu, nggak ada seorang ayah yang akan menghancurkan masa depan anaknya," rayu Herry seperti yang tercantum dalam dakwaan.
Tak cuma itu, Herry Wirawan selalu menanamkan doktrin bahwa guru harus selalu ditaati.
"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry Wiryawan di berkas dakwaan.
3. Janji Herry Wirawan untuk Para Santriwati
Herry Wirawan diketahui memerkosa santriwati nyaris setiap hari. Akibatnya, sejumlah santriwati hamil dan melahirkan anak.
Ada pula korban yang mengadu kepada Herry bahwa dirinya hamil. Namun, Herry Wirawan memberikan janji manis kepada korban.
"Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama," kata Herry Wiryawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.
Herry juga melancarkan aksi tipu daya lainnya.
Kepada para korban, ia menjanjikan anak yang dilahirkan akan dibiayai dari kuliah sampai bekerja.
Lalu, pelaku juga menjanjikan anak korban akan menjadi polwan hingga menjadi pengurus pesantren.
Baca Juga: Siapa Sangka, 10 Negara Ini Ternyata Miliki Angka Pemerkosaan Tertinggi di Dunia! Negara Mana Saja?
4. Santriwati Korban Pemerkosaan Dijadikan Kuli Bangunan dan Anak Hasil Aksi Bejatnya Dijadikan Alat untuk Meminta Sumbangan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga ada eksploitasi ekonomi yang dilakukan terdakwa sekaligus pemilik Pondok Pesantren MH di Bandung, Herry Wirawan kepada para santri yang menjadi korban pemerkosaannya.
Praktik eksploitasi ekonomi tersebut yakni para korbannya dipaksa menjadi kuli bangunan untuk membangun gedung ponpesnya.
Fakta ini diketahui berdasarkan pemantauan LPSK selama jalannya persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat, sejak 17 November sampai 7 Desember 2021.
"Para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ujar Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (10/12/2021).
View this post on Instagram
Livia menyatakan, pihaknya mendorong Polda Jawa Barat dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan, seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana pelaku.
Menurut dia, fakta persidangan mengungkapkan bahwa anak-anak yang dilahirkan oleh para korban disebut sebagai anak yatim piatu.
Bahkan, pelaku menjadikan bayi tersebut sebagai alat untuk meminta dana kepada sejumlah pihak. Adapun Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku.
"Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa Ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaannya tidak jelas," kata dia.
Baca Juga: Profil dan Biodata Novia Widyasari, Mahasiswa yang Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Makam Ayahnya
5. Bukan Pimpinan Pondok Pesantren
Herry Wirawan ternyata bukanlah pimpinan pondok pesantren Manarul Huda Antapani (MADANI).
Menurut penuturan Ketua Forum Pondok Pesantren Kota Bandung, Aceng Dudung, Herry Wirawan kerap mengaku sebagai pimpinan ponpes atau pengurus dari Forum Pondok Pesantren Bandung dan Jawa Barat.
"Menurut pengetahuan saya, dia itu sebagai pokja, tapi suka mengaku pimpinan (pondok pesantren). Yang jelas, oknum tersebut sebagai penunggu sekaligus pengelola rumah tahfidz di daerah Antapani. Mengurus santri lebih kurang 30," kata Aceng saat dihubungi, Kamis.
Menurut Aceng, pelaku sering mengaku sebagai pimpinan forum untuk memudahkan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
"Ya untuk memudahkan komunikasi, bahkan mengaku juga sebagai pengurus forum Ponpes di Jabar," kata dia.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR