Zulpan menyebut Rizky Nazar memakai ganja karena mengalami masalah susah tidur.
"Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur ya."
"Dan ini ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantunya untuk bisa tidur," sambungnya.
Baca Juga: Rizky Nazar Ditangkap Polisi, Terbukti Positif Mengonsumsi Ganja
Atas perbuatannya, Rizky Nazar dijerat Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"127 ayat 1 UU RI tentang Narkotika ancaman hukuman 4 tahun penjara," terangnya.
Setelah Rizky Nazar ditetapkan sebagai tersangka, pihak keluarga telah mengajukan permohonan rehabilitasi.
Baca Juga: Bantah Pernah Pacaran, Rizky Nazar Buka Suara tentang Kabar Kedekatan Cut Syifa dan Rangga Azof
View this post on Instagram
Source | : | Tribun Seleb |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR