Seperti dikutip dari Alomedika, setiap tahun, banyak petugas kesehatan yang terpapar needle stick injury atau luka akibat tertusuk jarum.
Luka akibat tusukan jarum dalam setting medis beresiko memaparkan petugas kesehatan terhadap berbagai patogen seperti HIV, Hepatitis B, dan Hepatitis C.
Menurut Jahja, Oneject Smart Syringe adalah perpaduan antara Oneject Auto Disable Syringe dan Oneject Safety Needle, sehingga produk ini akan memberikan keamanan maksimal untuk pasien dan tenaga medis.
Saat ini produk Oneject Smart Syringe telah memenuhi Tingkat Kandungan produk Dalam Negeri (TKDN) sampai 60 persen, dari Kementerian Perindustrian.
Baca Juga: Ini Kata Kemenkes Soal Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Anak Usia 6-11 tahun
“Jadi setelah melakukan proses penyuntikan, piston akan terkunci dan rusak secara otomatis, sehingga menjadikan suntikan tidak dapat digunakan, dan alat suntik akan terlindungi. Dengan demikian alat suntik yang ini, tidak akan melukai tenaga medis,” pungkas Jahja.
Adapun kegiatan ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bagi anak usia 6-11 tahun yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.
Selama tiga hari penyelenggaraan vaksinasi yang mempergunakan Sinovac ini, ditargetkan dapat melayani peserta vaksinasi mencapai 2.000 orang secara total.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Dimulai, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Adapun angka tersebut bukan hanya ditargetkan untuk anak usia 6-11 tahun tapi juga sampai usia 50 tahun (vaksinasi ini berlaku baik bagi mereka yang menerima dosis pertama maupun juga dosis kedua, dengan memiliki KTP yang berasal dari seluruh Indonesia).
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap.
Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70% dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60%.
Sejalan dengan hal tersebut, pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di Bandung, Jawa Barat, termasuk salah satu dari 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria bersama dengan provinsi lainnya di tanah air yakni Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR