Akibatnya, aturan dispensasi untuk pasien Covid-19 khususnya varian Omicron makin ketat.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, perlu adanya perubahan dalam aturan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya soal tes PCR.
Hal ini karena pasien yang lolos dari Wisma Atlet tersebut meminta tes pembanding.
Baca Juga: SUGA BTS Positif Covid-19, Agensi Pastikan Tidak Mengalami Gejala
"Kami lihat ada satu perempuan datang dari Inggris, yang pada tes pertamanya (dinyatakan) postif."
"Dia meminta tes pembanding, itu memang boleh, dan hasilnya negatif. Makanya, dia meminta keluar (dari karantina) berdasarakan hasil tes yang negatif itu," ujarnya, dilansir dari KompasTV.
Namun pada tes ketiga, hasil pemeriksaan genome sequencing dari keluar dan menyatakan bahwa pasien tersebut postif Covid-19 varian Omicron.
Baca Juga: Sejak 2020 hingga Kini, Jumlah Hoaks Terkait Covid-19 di Media Sosial Meningkat
View this post on Instagram
Source | : | Kompas.com,KompasTV |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR