Namun, jika dari hasil konsultasi ternyata diketahui pasien tak memerlukan obat maka tidak akan diberikan.
"Kalau ternyata tidak perlu obat, ya sudah (istirahat) di rumah saja," sambungnya.
Budi menegaskan, karantina di rumah difokuskan untuk pasien varian Omicron yang tidak bergejala.
Lalu, jika pasien bergejala batuk, pilek, demam, serta saturasi di atas 95 pun tidak perlu dirawat di rumah sakit (RS).
"Kalau enggak ada gejala ya sudah di rumah saja, enggak usah ngapa-ngapain. Isolasi saja. Tapi kalau dia ada gejala, dikasih paket obat."
"(Paket obat) sama kayak seperti dulu, tetapi ada Molnupiravir dari pabrik. Itu saja," paparnya.
Jika Sahabat NOVA merasakan gejala Omicron ini, sebaiknya segera memeriksakan diri:
Baca Juga: Pemberian Vaksin Booster Dimulai Besok, Ini Golongan yang Dapat Prioritas
View this post on Instagram
a. demam atau kedinginan
b. batuk
c. sesak napas atau kesulitan bernapas
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR