NOVA.id - Menurut WHO, tekanan darah tinggi dalam kehamilan bisa mengarah pada preeklamsia dan eklampsia.
Preeklamsia menjadi salah satu komplikasi penyebab kematian ibu hamil yang paling sering, setelah pendarahan hebat dan infeksi saat kehamilan atau setelah persalinan.
Preeklamsia kalau tidak ditangani bisa terjadi pemburukan dan mengakibatkan kejang pada saat kehamilan atau disebut eklampsia.
Salah satu tanda paling jelas terjadinya preeklamsia adalah peningkatan tenakan darah atau darah tinggi selama kehamilan.
Nah, maka itu jika mengalami peningkatan tekanan darah, itu mesti mulai diperhatikan mulai sejak awal.
Sebab kondisi darah tinggi selama hamil bisa bermanifestasi atau menimbulkan gejala preeklamsia di trimester 3.
“Kalau tensinya di atas 130/90 kita mesti mulai hati-hati. Lalu, tensi di atas 140/90 dengan pemeriksaan yang jaraknya kira-kira satu minggu dan tensinya masih tinggi, itu artinya ada hipertensi, lebih hati-hati. Nah, preeklamsia terjadi kalau tekanan darah ibu hamil itu 160/90,” jelas dr. Ferry Darmawan, Sp.OG - MIGS., dokter spesialis obstetri dan ginekologi dari Pusat Fertilitas Bocah Indonesia.
Untuk itu, dr. Ferry menyarankan ibu hamil untuk wajib melakukan pemeriksaan antenatal care (ANC).
Antenatal care adalah pemeriksaan kehamilan yang dilakukan secara berkala guna mencegah terjadinya komplikasi kehamilan dan persalinan.
Baca Juga: Cara untuk Para Ibu Kendalikan Hipertensi dan Tingkatkan Sistem Imun
Bukan hanya aspek fisik ibu dan calon bayi saja yang diperiksa, tapi juga keadaan mental si ibu.
Sehingga proses kehamilan bisa berjalan aman dan optimal.
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR