NOVA.id - Nama Simon Leviev atau Shimon Hayut menjadi perbincangan sejak meledaknya film dokumenter Netflix yang berjudul The Tinder Swindler.
Diceritakan, Simon Leviev menipu korbannya dengan identitas palsu sebagai seorang miliarder yang tengah terancam oleh musuhnya.
Ia kemudian meminta bantuan sejumlah uang dari para korbannya yang ia temui dari Tinder.
Uang tersebut kemudian ia pakai untuk menghidupi kehidupan serba mewahnya.
Diberitakan oleh The Times of Israel, Simon Leviev telah menipu sebanyak 10 juta USD atau sekitar Rp144 miliar dari para korbannya pada tahun 2017 hingga tahun 2019 dengan memakai skema ponzi.
Modus penipuan skema ponzi harus diwaspadai. Pasalnya, skema ponzi adalah skema penipuan keuangan yang paling sering terjadi.
Skema penipuan sejak dahulu memiliki pola yang sama, hanya dibalut dengan kulit yang berbeda.
Apa pun jenis penipuannya, pasti diberikan dengan menyertakan umpan agar bisa menarik korban. Sama halnya seperti skema ponzi.
Oleh karenanya, skema ponzi adalah salah satu modus penipuan yang harus diketahui dan dipahami oleh investor maupun masyarakat awam agar tidak ada lagi yang terjebak dalam skema penipuan ini.
Baca Juga: Sinopsis The Tinder Swindler, Film Dokumenter Netflix Soal Penipuan Simon Leviev di Aplikasi Kencan
Mengenal Skema Ponzi
Mengutip buku Bebas dari Penipuan Keuangan oleh Benny Santoso, skema ponzi adalah modus penipuan yang menjanjikan keuntungan cepat untuk para korbannya.
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
KOMENTAR