NOVA.id - Sejak pengumuman harga minyak goreng disubsidi oleh pemerintah, stok minyak goreng di berbagai tempat ludes.
Kelangkaan stok minyak goreng murah ini membuat banyak orang terpaksa membeli di tempat lain yang masih menjual minyak goreng dengan harga lebih mahal.
Keluhan minyak goreng langka ini mendapat perhatian dari berbagai institusi seperti Ombudsman RI dan Satgas Polri.
Ombudsman RI (ORI) menyampaikan tiga temuannya terkait kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.
Anggota ORI Yeka Hendra Fatika menjelaskan faktor pertama akibat penimbunan yang dilakukan pihak-pihak nakal.
"Pertama adalah penimbunan. Nah, ini harapannya satgas pangan bereaksi cepat dan ketegasan juga diperlukan."
"Begitu satgas pangan tegas, upaya-upaya penimbunan bisa diminimalisasi," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Kedua, lanjut Yeka, pihaknya menemukan adanya upaya pengalihan penjualan minyak goreng dari pasar modern ke pasar tradisional.
"Jadi memang dibuat langka karena ada oknum di pasar modern menawarkan pada pelaku di pasar tradisional untuk membeli minyak goreng," sambungnya.
Baca Juga: Stok Langka, Satgas Polri Sebut Tempat Ini untuk Beli Minyak Goreng Murah
View this post on Instagram
Dalam pandangannya, motivasi pengalihan penjualan itu dilakukan agar minyak goreng bisa dijual dengan harga lebih mahal.
Para produsen akan mendapatkan keuntungan lebih jika dijual dengan harga lebih tinggi.
"Karena harus dijual Rp 14.000 di pasar modern, mendingan dijual ke pasar tradisional akhirnya. Ditawarin ke toko-toko dengan harga Rp 15.000 sampai Rp 16.000," sambungnya.
Yang terakhir adalah panic buying yang dilakukan sebagian masyarakat.
Situasi ini disebabkan ketidakjelasan informasi terkait ada tidaknya stok minyak goreng.
"Karena yang dibeli oleh warung-warung hari ini tidak untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tapi untuk kebutuhan dua minggu hingga satu bulan ke depan," ucapnya.
Sementara itu, Satgas Pangan Pusat yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyebut ada keterlambatan distribusi.
"Penyebab kekosongan stok karena terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusiasme masyarakat untuk membeli minyak goreng," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Whisnu Hermawan, dilansir dari Kompas.com.
Dengan demikian, masyarakat diharap untuk bersabar dan lebih bijak ketika membeli minyak goreng 14 ribu.
Baca Juga: Saatnya Kembali ke Kompor Biomassa Pengganti Minyak Tanah
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR