Hinku menjelaskan, vaksinasi booster boleh dilakukan setelah 1 bulan sembuh dari covid-19 bergejala ringan.
Sedangkan jika bergejala berat, kita harus menunggu sampai 3 bulan.
"Untuk ringan 1 bulan sesudah sembuh, 3 bulan sesudah sakit berat," ujar Hinky.
Dikutip dari laman PAPDI, apabila kita positif Covid-19 sebelum vaksin booster, maka kita masih bisa mendapatkan vaksin booster.
Namun juga dengan syarat yang bersangkutan sudah divaksin lengkap (dua dosis) minimal 6 bulan sebelumnya.
Baca Juga: Terinfeksi Covid-19 Padahal Sudah Vaksin Booster, Ini Kata Ahli
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR