NOVA.id - Rumah tangga Nora Alexandra dan Jerinx SID kini menjadi sorotan.
Itu karena Nora Alexandra dikabarkan mengajukan cerai kepada Jerinx.
Terkait kabar itu, belum lama ini Nora Alexandra buka suara.
Hal ini dapat diketahui dari video di Youtube Curhat Bang Denny Sumargo, Rabu (02/03).
Dalam video itu, Nora Alexandra membenarkan bahwa ia memang akan mengajukan gugatan cerai jika Jerinx SID terkena masalah dan di penjara lagi.
"Jadi ya isu itu (minta cerai dari Jerinx) benar," kata Nora dilansir dari Tribunnews.
Nora mengaku bahwa dirinya dan Jerinx memiliki suatu perjanjuan.
Dalam perjanjian itu, Nora akan menggugat cerai jika sang suami kembali bermasalah sampai masuk bui lagi.
Perjanjian tersebut dibuat setelah Jerinx bebas dari penjara karena kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca Juga: Proses Hukum Masih Berjalan, Nora Alexandra Janji Tidak Akan Buat Jerinx SID Kesepian
View this post on Instagram
"Sebenarnya di kasus IDI nora sudah saling janji sama dia untuk hidup tentram jangan gimana terlalu di sosial media. Jerinx pun mengiyakan," ujar Nora.
"Ya dalam janji itu Nora akan minta pisah ketika ada kasus lagi," tambahnya.
Nah, kini Jerinx dipolisikan oleh Adam Deni dan kembali masuk bui. Terkait dengan itu, Nora rupanya tidak jadi menceraikan Jerinx.
Nora mengaku bahwa dirinya tidak sanggup untuk berpisah dengan sang suami.
"Akhirnya terjadi, nggak jadi cerai. Hati berat banget. Lanjut lah," ucapnya.
"Nora yakin, keyakininan ini bertahan sampai gak ada usia. Yakin karena hati gak kuat," ungkapnya.
Nora menilai, kasus Jerinx ini justru membuat dirinya semakin kuat dalam menjalani rumah tangga.
"Tanpa ada masalah hubungan gak akan kokoh, tanpa masalah pondasi lemah. Nora yakin akan terus dampingi dia (Jerinx)," pungkasnya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR