NOVA.id - Aktris Angelina Sondakh kini sudah menghirup udara bebas.
Tepat hari ini, Kamis (03/03), Angelina Sondakh bebas dari penjara.
Angelina Sondakh keluar dari rutan usai 10 tahun dipenjara karena kasus korupsi.
Sebenarnya, kasus korupsi seperti apa yang dilakukan Angelina Sondakh?
Berikut kilas balik kasusnya berserta profil Angelina Sondakh dilansir dari Tribunnews.
Profil Angelina Sondakh
Pemilik nama lengkap nama lengkap Angelina Patricia Pingkan Sondakh ini lahir di New South Wales, Australia pada 28 Desember 1977.
Ia menikah dengan almarhum Adjie Massaid pada 2009 an dikaruniai satu putra bernama Keanu Jabaar Massaid.
Saat menempuh pendidikan, Angelina Sondakh menorehkan beberapa prestasi.
Baca Juga: Resmi Dinyatakan Bebas, Angelina Sondakh Langsung Minta Maaf pada Sosok Ini
Seperti Outstanding Effort in Maths, Textile & Design and Scripture di tahun 1993.
Selain itu, ia juga endapatkan penghargaan di tahun 1994, yakni Certificate of Merit in Chemistry.
Penghargaan tersebut didapatkan saat Angelina Sondakh bersekolah di Year 11 Armidale Public High School, Armidale, Australia.
Tak berhenti sampai di situ, Angelina Sondakh juga panen penghargaan sejak 1995.
Ia sempat mendapat Juara III Puteri Ayu Manado, Juara I dan juara favorit Cewek Keren Manado.
Angelina Sondakh juga Juara I dan Puteri Intelegensia, Juara I Puteri Pantai Manado, dan Juara I Noni Sulut.
Kemudian pada 2001, Angelina Sondakh mengikuti ajang Puteri Indonesia 2001 mewakili Sulawesi Utara.
Ia pun berhasil menjadi pemenang pertama Putri Indonesia 2001.
Tiga tahun kemudian, Angelina terjun ke dunia politik dan bergabing dengan partai Demokrat.
Baca Juga: Profil dan Biodata Angelina Sondakh: Puteri Indonesia 2001 Hingga Terjerat Kasus Korupsi
Kasus Angelina Sondakh
Angie, demikian sapaan akrabnya, terpilih jadi anggota DPR RI selama dua periode yaitu 2004-2009 dan 2009-2014.
Namun, pada periode kedua menjadi anggota DPR, Angie terseret kasus korupsi Wisma Atlet di Palembang.
Ia terbukti menerima suap Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar Amerika dari Grup Permai, milik Nazaruddin.
Karena kasus itu, Angie dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.
Saat itu Angie juga sudah berstatus menjadi seorang ibu dan istri.
Angie pun mulai menjalani hukumannya di balik jeruji besi pada 27 April 2012.
Dilansir dari Kompas.com, awalnya Angie divonis hukuman 4 tahun 6 bulan pejara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Namun, vonis itu dinilai terlalu ringan jika dibanding tuntutan jaksa KPK di mana Angie dihukum 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta, subsider 6 bulan penjara, dan mengganti kerugian negara setara uang yang dikorupsi.
Baca Juga: Trauma Berpolitik, Angelina Sondakh Ingin Jadi Petani Usai Bebas dari Penjara
View this post on Instagram
Sehingga, Mahkamah Agung pun memperberat vonis Angie.
Ia divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan yang mana Angie harus mengganti kerugian negara Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS.
Majelis kasasi menilai Anggie aktif meminta uang terkait proyek di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kemeterian Pemuda dan Olahraga.
Bukan hanya itu, ia juga menilai bahwa Angie juga aktif memprakarsai pertemuan antara Mindo dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional, Haris Iskandar agar penggiringan anggaran berjalan mulus.
Setelah tiga tahun, vonis hukuman Angie dikurangi menjadi 10 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan subsider 6 bulan kurungan.
Selain itu, uang pengganti juga dipotong jadi Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS setelah dia mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA.
Pada 29 Desember 2015, Juru Bicara MA Suhadi mengungkapkan Angie terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar Pasal 12a jo pasa 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Meninggalkan Anak Saat Berusia 2 Tahun, Angelina Sondakh Ungkap Kerinduannya Pada Keanu
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR