"Mereka yang memberi santunan segitu, saya enggak minta karena enggak etis. Ini masalah nyawa, enggak mungkin saya meminta atau menjual (adik kembarnya)," ujarnya, saat ditemui Tribunjabar.id di sekitar lokasi kejadian, Minggu (13/3/2022) pagi
Selanjutnya, dia menyerahkan kasus kecelakaan maut itu ke polisi.
"Mungkin ini sudah musibah, mereka juga termasuk musibah. Saya tidak menuntut karena sudah islah, tinggal ketentuan proses hukumnya seperti apa," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, bocah kembar tewas setelah ditabrak rombongan motor gede Harley Davidson, Sabtu (12/3/2022), pukul 13.15 WIB.
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran tepatnya di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang.
Idin, saksi mata warga sekitar bercerita, saat kejadian, rombongan motor gede melaju dari arah Banjar menuju Pangandaran.
Di lokasi tersebut, bocah kembar yang masih duduk di kelas dua SD sedang menyebrang jalan.
Karena motor melaju kencang, kecelakaan pun tak bisa dihindari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengendara Moge Penabrak Anak Kembar Beri Rp 50 Juta ke Keluarga Korban dan Minta Tak Ada Tuntutan Hukum
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR