NOVA.id - Anak kembar berusia delapan tahun tewas akibat ditabrak dua pengendara motor gede (moge) asal Cimahi dan Bandung Barat, di Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (12/03).
Pasca-kejadian itu, dua pengendara tersebut menemui pihak keluarga dan memberikan sejumlah uang.
Pengendara moge berinsial APP dan AW itu memberikan uang Rp50 juta sebagai santunan kepada pihak keluarga serta membuat perjanjian.
Isinya, pertama, pihak ke satu (keluarga korban) dan pihak kedua (penabrak) telah menerima bahwa kecelakaan tersebut sebagai musibah dari Allah SWT.
Kedua, pihak kedua yaitu APP memberikan santunan uang tunai kepada pihak ke satu sebesar Rp50 juta dan pihak ke satu sudah menerimanya.
Ketiga, pihak ke satu dan pihak kedua telah sepakat dan mufakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta pihak ke satu tidak akan menuntut di kemudian hari secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak kedua.
Keempat, apabila di kemudian hari ternyata ada pihak lain yang mempersalahkan kembali permasalahan ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengesampingkan atau tidak menanggapinya dan atau gugur demi hukum.
Surat perjanjian itu diketahui kepala Desa Ciganjeng Imang Wardiman dan dilaksanakan di Mapolsek Kalipucang pada 12 Maret 2022.
Baca Juga: Cukup 15 Menit, Jalan Kaki Bisa Bawa Manfaat Kesehatan Luar Biasa
Apa kata pihak keluarga?
Kaka korban, Iwa Kartiwa mengatakan, pihak keluarga tidak pernah meminta uang dengan nominal tersebut.
"Mereka yang memberi santunan segitu, saya enggak minta karena enggak etis. Ini masalah nyawa, enggak mungkin saya meminta atau menjual (adik kembarnya)," ujarnya, saat ditemui Tribunjabar.id di sekitar lokasi kejadian, Minggu (13/3/2022) pagi
Selanjutnya, dia menyerahkan kasus kecelakaan maut itu ke polisi.
"Mungkin ini sudah musibah, mereka juga termasuk musibah. Saya tidak menuntut karena sudah islah, tinggal ketentuan proses hukumnya seperti apa," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, bocah kembar tewas setelah ditabrak rombongan motor gede Harley Davidson, Sabtu (12/3/2022), pukul 13.15 WIB.
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran tepatnya di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang.
Idin, saksi mata warga sekitar bercerita, saat kejadian, rombongan motor gede melaju dari arah Banjar menuju Pangandaran.
Di lokasi tersebut, bocah kembar yang masih duduk di kelas dua SD sedang menyebrang jalan.
Karena motor melaju kencang, kecelakaan pun tak bisa dihindari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengendara Moge Penabrak Anak Kembar Beri Rp 50 Juta ke Keluarga Korban dan Minta Tak Ada Tuntutan Hukum
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR