NOVA.id - Flexing dan crazy rich belakangan menjadi trending di berbagai media sosial di Indonesia.
Hal ini mencuat karena adanya dua influencer yang dilabeli "Crazy Rich" yang ternyata adalah affiliator sebuah aplikasi binary option (aplikasi trading yang melibatkan investasi dalam bentuk aset seperti mata uang atau saham) terbukti melakukan penipuan. Kedua affiliator ini adalah Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Sejatinya, affiliator berperan untuk menarik anggota baru bermain dalam aplikasi, dan akan mendapat komisi dari perekrutan dan aktivitas trading para anggotanya.
Sayangnya, nih, aplikasi-aplikasi binary option kerap tidak memiliki izin usaha, alias investasi bodong.
Namun celakanya, banyak orang justru terjerat karena beberapa affiliator menggunakan modus flexing di media sosial sebagai metode perekrutan.
Dan, parahnya, banyak anggota mengalami loss (kerugian) sampai uangnya habis akibat penipuan investasi berkedok flexing ini.
Memang, apa itu flexing dalam investasi? Bagaimana pola dan modusnya? Apakah bisa terjadi dalam semua produk investasi?
Flexing adalah tindakan pamer harta kekayaan, yang saat ini semakin dipermudah dengan adanya fasilitas media sosial.
Orang yang melakukan flexing di media sosial biasanya memiliki berbagai kepentingan, yang utama adalah mendapatkan followers (pengikut) di media sosial.
Baca Juga: Cara Terhindar dari Platform Investasi Bodong, Perhatikan 2 Hal Ini
Nah, menurut Gembong Suwito, CFP., Financial Planner dari Finansialku.com, jika dalam investasi, maka flexing digunakan untuk menggaet followers menjadi investor-investor baru.
“Setiap follower itu adalah uang di masa ini. Semakin banyak follower, berarti semakin banyak yang bisa dimonetisasi. Flexing ini tujuannya sebagai campaign atau alat marketing menggaet investor baru. Kan, secara tidak langsung di dalam flexing, ketika seseorang memamerkan kekayaannya (karena investasi tertentu), ada follower yang termotivasi ingin seperti orang itu juga,” jelas Gembong saat dihubungi NOVA.
Menurut Gembong, flexing sebenarnya lumrah dilakukan.
Hanya saja, dalam dunia investasi flexing bisa mengarah pada penipuan alias investasi bodong.
Pasalnya, kekayaan dipamerkan sebagai umpan penawaran produk investasi yang diklaim memiliki imbal hasil besar secara singkat dengan risiko rendah.
“Kalau bicara penipuan, ya, investasi bodong. Sekarang coba dipikirkan, ada enggak produk investasi yang memberikan hasil besar dan cepat namun risikonya rendah? Itu too good to be true. Tidak ada,” tegas Gembong.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR