NOVA.id - Pemerintah secara resmi merevisi kebijakan Harga Eceran Tertinggi untuk minyak goreng yang diberlakukan sejak 1 Februari 2022 lalu.
Kala itu, pemerintah menetapkan HET minyak goreng dengan rincian sebagai berikut:
Minyak goreng curah Rp11.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000.
Namun seiring dengan penerapan kebijakan tersebut, masalah baru muncul. Stok minyak goreng mendadak langka bahkan di berbagai ritel besar seluruh Indonesia.
Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah mengambil langkah baru.
Hal ini dipastikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/03) sore, di Istana Merdeka, Jakarta.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan ketersediaan minyak goreng di tanah air. Terkait hal ini, harga minyak goreng kemasan tidak akan lagi diatur oleh Pemerintah sebagaimana aturan sebelumnya, melainkan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.
Di beberapa tempat, harga minyak goreng dijual menembus Rp23 ribu per liter.
Nah untuk mencegah pengeluaran berlebih, ada baiknya Sahabat NOVA menghemat minyak goreng berikut ini:
Baca Juga: Duh! HET Minyak Goreng Dicabut, Sekarang Jadi Berapa Harganya?
1. Gunakan metode pan fry
Menggoreng identik dengan menggunakan banyak minyak goreng.
Source | : | Kompas.com,Sajian Sedap |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR