NOVA.id - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar pemantauan (Rukyatul) hilal di 101 titik di seluruh Indonesia sebelum menggelar sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadhan 1443 H.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib mengatakan, rukyatul hilal akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.
"Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H," kata Adib dalam laman Kemenag.go.id, Jumat (25/03/22).
Adib mengatakan, sidang Isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Secara hisab, lanjutnya, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Jumat, 1 April 2022 atau bertepatan dengan 29 Sya'ban 1443 H sekitar pukul 13.24 WIB.
“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi menambahkan, sidang Isbat awal Ramadan 1443 H akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG).
Kemudian, Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.
“Sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting,” ujar Ismail.
Baca Juga: Bulan Ramadan Tinggal Hitung Hari, Begini Cara Mengontrol Berat Badan Selama Puasa
Berikut ini daftar 101 lokasi rukyatul hilal awal Ramadan 1443 H/2022 M:
Provinsi Aceh
KOMENTAR