NOVA.id - Rumah tangga ibunda Nagita Slavina, Rieta Amilia dengan Basuki Widjaja telah berakhir.
Pasalnya, Rieta Amilia kini sudah resmi bercerai dari Basuki Widjaja.
Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menjatuhkan putusan tersebut secara verstek, Kamis (14/04).
Putusan verstek dilakukan karena Basuki Widjaja tidak pernah hadir dalam persidangan.
“Untuk kasus tersebut kini telah selesai, telah diputus tanpa kehadiran pihak tergugat."
"Penggugat diwakilkan kuasa hukum, sementara tergugat tidak hadir dan tanpa mengutus orang lain," ujar Humas PA Jakarta Selatan Taslimah, dilansir dari Kompas.com.
Taslimah mengatakan, karena Basuki sebagai tergugat tidak menghadiri sidang, maka putusan itu belum dinyatakan inkrah.
“Telah dikabulkan putusannya pihak penggungat. Kalau pihak penggugat kan mengetahui. Kalau tergugat kan dikasih tahu pengadilan."
"Jadi kalau misalnya ada upaya banding atau verzet atau upaya hukum. Jika tidak setelah tergugat tidak melakukan upaya hukum. Jadi putusan belum inkrah,” kata Taslimah.
Baca Juga: Ibunda Nagita Slavina, Rieta Amilia Resmi Gugat Cerai Suami
View this post on Instagram
Namun, jika setelah 14 hari tidak ada upaya hukum dari Rieta maupun Basuki, maka putusan majelis hakim dinyatakan berkekuatan hukum.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR