NOVA.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menanggapi kebijakan pemerintah yang akan membebaskan tarif tol kepada masyarakat jika terjadi kemacetan 1 kilometer lebih di gerbang tol selama mudik Lebaran 2022.
Corporate Communication dan Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, pihaknya menganggap kebijakan tersebut sebagai tantangan agar bisa meningkatkan pelayanan selama mudik Lebaran 2022.
"Kita memahami arahan tersebut sebagai challenge untuk badan usaha jalan tol khususnya Jasa Marga agar kita bisa menjaga atau meningkatkan kinerja pelayanan transaksi di gerbang tol," ujarnya kepada Kompas.com secara virtual, Kamis (21/4/2022).
Dia memastikan akan mengikuti kepolisian sebagai pelaksana aturan tersebut. Namun dia berharap akan ada pertimbangan lain dalam memberlakukan kebijakan tersebut.
Pasalnya, menurut dia, kemacetan di gerbang tol ini bisa disebabkan oleh berbagai macam hal, tidak hanya karena pengelola jalan tol tidak melakukan tugasnya secara maksimal.
"Jadi tentu kalau hal tersebut terjadi, harusnya ada pertimbangan lain. Tapi saya sampaikan diskresinya adalah diskresi kepolisian, kami ikuti diskresi kepolisian. Tapi saya sampaikan bahwa faktor kepadatan di gerbang itu sangat banyak," ucapnya.
Dia menjelaskan, penyebab kemacetan di gerbang tol bisa saja karena kinerja pengelola jalan tol yang tidak optimal, seperti tidak membuka gardu, tidak menambah kapasitas dengan mobile reader, hingga tidak menambah jumlah petugas.
"Lebaran enggak Lebaran, petugasnya segitu saja, itu pasti kinerja gardu tersebut tidak akan optimal karena volumenya sangat luar biasa nanti. Bisa saja disebabkan itu," kata dia.
Namun, ada juga faktor lain yang di luar kinerja pengelola jalan tol, seperti memanfaatkan gerbang tol sebagai keran distribusi kendaraan agar distribusi kapasitas kendaraan bisa merata.
Baca Juga: Akan Ditinggal ART Mudik Lebaran? Tidak Usah Khawatir Kebersihan Rumah, Ini Solusinya!
Seperti diketahui, tiap jalan tol memiliki kapasitas kendaraan yang berbeda. Untuk itu, gerbang tol kerap dimanfaatkan sebagai pengatur derasnya lalu lintas dari satu segmen ruas jalan yang besar ke segmen lain yang lebih kecil.
Terlebih, menurut prediksi Kementerian Perhubungan akan ada lebih dari 40 juta pemudik menggunakan kendaraan pribadi, di mana di antaranya akan melewati jalan tol.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Alsabrina |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR