Ia dihadirkan sebagai saksi terkait pembuatan jingle untuk DNA Pro pada Agustus 2021 silam dan ikut memeriahkan acara yang digelar oleh DNA Pro.
Yosi menyebutkan, ia dibayar kurang lebih Rp115 juta untuk lagu jingle yang ia buat untuk DNA Pro.
Adapun honor tersebut telah dibagikan olehnya kepada tim yang ikut dalam pembuatan jingle tersebut.
Walaupun tidak menerima keseluruhan uang tersebut, Yosi siap merogoh kantong untuk mengembalikan uang dugaan hasil penipuan itu.
8. Nowela Idol
Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Nowela Elizabeth Auparay telah menyerahkan uang honor nyanyi acara investasi bodong DNA Pro untuk diproses penyitaan Bareskrim Polri. Nilainya uang yang diserahkan mencapai Rp15 juta.
Baca Juga: Awas Perusahaan Investasi Bodong, Kenali Ciri Surat Izin Palsu Berikut
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa uang tersebut diserahkan Nowela seusai diperiksa penyidik Bareskrim pada Jumat (22/4/2022) kemarin.
Adapun Nowela diperiksa selama sekitar 4 jam di Gedung Bareskrim Polri. Pemeriksaan kali ini untuk menjelaskan terkait kehadirannya sebagai pengisi acara DNA Pro di salah satu hotel di Jakarta pada Agustus 2021 lalu.
Nowela mengaku siap kooperatif membantu penyidikan Bareskrim untuk mengungkap kasus DNA Pro.
9. Billy Syahputra
Billy Syahputra juga terlibat dalam kasus DNA Pro.
Namun, tak seperti publik figur yang lain, yakni menjadi brand ambassador atau pengisi acara DNA Pro, Billy Syahputra justru akan menjadi saksi saat dirinya terlibat dengan Fauzi alias Daniel Zii yang merupakan salah satu petinggi DNA Pro saat menjual mobilnya.
Melalui kanal YouTube miliknya, Billy Syahputra mengatakan jika transaksi yang ia dan Daniel Zii lakukan itu murni jual beli mobil.
"Gue baru kenal sama orang tersebut memang baru banget ketika gue memang mau jual mobil tersebut. Selanjutnya ini gue bener-bener pure jual beli mobil. Nggak ada transaksi lainnya," jelas Billy Syahputra.
Lebih lanjut, Billy Syahputra juga menunjukkan bukti bahwa ia sempat menanyakan asal muasal segepok uang tunai yang dibawa tersangka untuk membeli mobilnya.
Baca Juga: Waspada Bahaya Investasi Bodong Aset Kripto, Pahami 2 Modusnya
Tersangka menyebut uang yang dibawa untuk Billy dipastikan halal.
"Gue bilang 'Ini pencucian uang nggak bro? Ntar gue kena salah lagi?' Dia bilang enggak, duit halal, dari robot (trading)," kata Billy.
Billy Syahputra pun menyampaikan permintaan maafnya karena belum bisa hadir di Bareskrim sebagai saksi. Namun, ia menegaskan akan hadir pada Selasa (26/4/2022) mendatang.
Billy menjelaskan apabila ketidakhadirannya karena kesibukan syuting sinetron yang sedang kejar tayang.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
KOMENTAR