Lebih lanjut, Wenny menyebut Rezky Aditya sampai sekarang belum membicarakan soal tes DNA.
"Satu lagi, banyak yang rancu bahwa sudah ada DNA. Belum ada DNA sampai saat ini," ungkap Wenny.
"Jadi Pengadilan Tinggi Banten membuat terobosan pembuktian terbalik. Artinya menyatakan Rezky sebagai ayah biologis Kekey tanpa pembuktian DNA. Maka, Pengadilan Tinggi Banten meminta kepada Rezky untuk membuktikan apabila itu tidak benar," jelasnya.
Baca Juga: Anak Muncul di Medsos Bilang Terima Kasih, Wenny Ariani Ramai Dikritik Netizen
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
KOMENTAR