Brotoseno, Dedy, Harris, dan Lexi ditangkap dalam operasi tangkap tangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada pertengahan November 2016.
Majelis hakim menilai Brotoseno terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Meski divonis 5 tahun penjara, Brotoseno mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Brotoseno dibebaskan pada 15 Februari 2020.
Menikah siri dengan Angelina Sondakh
Kuasa hukum Brotoseno, Firman Chandra, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016) mengakui ada pernikahan siri antara Brotoseno dan Angelina Sondakh.
Pernikahan Angie, panggilan akrab Angelina Sondakh, dengan Brotoseno, dilakukan ketika politisi Partai Demokrat itu menjadi tahanan KPK beberapa tahun lalu.
"Jadi Angie dan Brotoseno itu sudah menikah siri. Itu kejadiannya di Rutan KPK waktu Angie masih jadi tahanan sana," kata Firman.
Angie dan Bugie, panggilan akrab Brotoseno, telah menjalin hubungan asmara sejak pertengahan 2011.
Menurut Firman, saat itu Angie diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi proyek Wisma Atlet.
Sayangnya, rumah tangga Angie dan Brotoseno tak bertahan lama. Tak diketahui pasti tanggalnya, Angie dan Brotoseno bercerai.
KOMENTAR