NOVA.id - Heboh beredar Nikita Mirzani yang diduga dijemput paksa pihak kepolisian di Mal Senayan City.
Dalam video yang beredar tersebut, terlihat beberapa polisi dan polwan berpakaian bebas terlihat menjemput Nikita Mirzani saat berada di Mal Senayan City.
Dugaan sementara, Nikita jemput karena laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Nikita Mirzani pun dijerat dengan pasal UU ITE.
Pihak polisi belum bisa dimintai keterangan soal kabar penjemputan paksa Nikita Mirzani.
Tapi Fitri Salhuteru sebagai kerabat dekat Nikita Mirzani membenarkan bahwa adanya penjemputan paksa hari ini.
"Benar (jemput paksa)," kata Fitri Salhuteru saat dihubungi awak media, Kamis (21/7/2022) dilansir dari Tribunnews.com.
Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait adanya penjemputan tersebut.
Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polresta Serang Kota atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
Beberapa waktu lalu juga pihak kepolisian sempat menyambangi kediaman Nikita untuk melakukan penjemputan namun batal.
Baca Juga: Ini Bahaya Etilen Oksida, Jadi Penyebab Es Krim Haagen Dazs Ditarik dari Pasaran
Nikita Mirzani pernah sesumbar statusnya sebagai saksi
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, yang dibuat oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Status tersangka Nikita Mirzani diketahui dari beredarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dari Polresta Serang Kota yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Serang.
Namun, Nikita Mirzani mengaku belum mendapatkan informasi atau berkas penetapan menjadi tersangka dari Polresta Serang Kota, atas laporan yang dibuat Dito Mahendra.
"Masih saksi tahunya. Dari dulu sampai sekarang juga saksi, enggak berubah," kata Nikita Mirzani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Wanita yang akrab disapa Niki itu tak tahu menahu kalau dirinya sudah menjadi tersangka.
"Tapi nggak tau deh kalau bisa diubah," ucap Nikita Mirzani Mawardi.
Janda tiga orang anak itu meminta awak media menanyakan kepada Polresta Serang Kota, terkait statusnya menjadi tersangka atas laporan yang dibuat Dito Mahendra.
"Gua engga tahu. Jadi tanyain aja langsung ke sana (penyidik)," ungkapnya.
Baca Juga: Siap-Siap Uji Adrenalin, Wahana Pengabdi Setan 2 Hadir di MaI Jakarta
Nikita Mirzani menganggap dirinya adalah warga negara biasa. Ia akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku terhadap apa yang disangkalkan kepadanya.
"Saya ini cuma warganegara aja. Kalau disuruh datang ya datang, kalau engga masuk akal, ya nggak datang. Jadi jangan tanya saya, kalau kalian baca, terus kalian asumsikan sendiri, itu hak kalian," ujar Nikita Mirzani.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Atas Laporan Dito Mahendra
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR