NOVA.id - Heboh beredar Nikita Mirzani yang diduga dijemput paksa pihak kepolisian di Mal Senayan City.
Dalam video yang beredar tersebut, terlihat beberapa polisi dan polwan berpakaian bebas terlihat menjemput Nikita Mirzani saat berada di Mal Senayan City.
Dugaan sementara, Nikita jemput karena laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Nikita Mirzani pun dijerat dengan pasal UU ITE.
Pihak polisi belum bisa dimintai keterangan soal kabar penjemputan paksa Nikita Mirzani.
Tapi Fitri Salhuteru sebagai kerabat dekat Nikita Mirzani membenarkan bahwa adanya penjemputan paksa hari ini.
"Benar (jemput paksa)," kata Fitri Salhuteru saat dihubungi awak media, Kamis (21/7/2022) dilansir dari Tribunnews.com.
Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait adanya penjemputan tersebut.
Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polresta Serang Kota atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
Beberapa waktu lalu juga pihak kepolisian sempat menyambangi kediaman Nikita untuk melakukan penjemputan namun batal.
Baca Juga: Ini Bahaya Etilen Oksida, Jadi Penyebab Es Krim Haagen Dazs Ditarik dari Pasaran
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR