NOVA.id - Selama ini PNS atau ASN menjadi cita-cita sebagian besar masyarakat Indonesia.
Tak heran jika setiap seleksi CPNS dibuka, antusias pendaftar sangatlah tinggi.
Namun kini pemerintah mulai memperketat struktur Pegawai Negeri Sipil.
Banyak jabatan yang diisi oleh PPPK dengan basis kontrak atau perjanjian pekerjaan.
Hal ini membuat jumlah pegawai negeri sipil (PNS) akan terus menurun.
Wacana ini dibenarkan oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
"Jumlah PNS sekarang ini 3,9 juta orang, sudah turun dari sebelumnya. Sebelumnya 4,5 juta orang (PNS)."
"Tapi jumlah ini ditambah dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Sekarang ini jumlah 351.000 lebih, terutama guru. Guru, kita akan menerima PPPK dalam jumlah yang besar."
"Ke depan, bayangan saya PNS ini akan turun drastis, yang banyak adalah PPPK," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Jadi Alasan Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Ini Besaran Gaji PNS yang Sebenarnya
View this post on Instagram
Nantinya, PNS hanya akan diisi oleh jabatan pembuat kebijakan pemerintah, sedangkan bagian pelayanan publik akan beralih ke status PPPK.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR