NOVA.id - Nama Nikita Mirzani memang kerap saja menjadi sorotan publik dengan beragam pemberitaannya.
Terbaru, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Hal ini berdasar laporan Dito Mahendra kepada Polrerta Serang Kota.
Nikita Mirzani telah dua kali mangkir dari pemanggilan sebagai saksi.
Ia sebelumnya dilaporkan oleh pria bernama DM alias Dito Mahendra.
Dimana ia dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Tak terima dengan perlakuan pihak kepolisian, Nikita Mirzani balik melapor.
Ia merasa kesal dengan tindakan kepolisian yang seakan mengintai rumahnya.
Namun, sosok polisi tersebut sampai saat ini belum diketahui.
Baca Juga: 7 Cara Menghilangkan Stres, Ikuti Tips Pintar Atur Emosi Ini
Melansir dari Surya.co.id, Nikita Mirzani melaporkan polisi itu Divisi Propam Mabres Polri pada Rabu (22/06) pukul 11.59 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Pelaporan Nikita MIrzani ini masih terkait perseteruan dengan Polresta Serang Kota yang mendatangi rumahnya pada Rabu, 15 Juni 2022, dini hari.
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Source | : | Surya Malang |
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR