Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan kejadian perundungan hingga korban meninggal dunia.
Pihaknya bersama petugas Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya langsung mengunjungi rumah korban guna memberikan pendampingan psikis untuk keluarga korban.
Selain itu, KPAID juga akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tak terulang kembali ke anak-anak lainnya.
Apalagi, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik.
"Saya dapat informasi, kemudian langsung menuju rumah korban bersama pihak kepolisian serta memberikan pendampingan terapi psikis bagi keluarga korban."
"Betul, sesuai keterangan keluarga korban, anak 11 tahun ini di-bully sampai depresi kemudian meninggal saat rekaman pemaksaan tak senonohnya," kata Ato.
"Kita juga akan proses jalur hukumnya supaya kejadian ini tak terulang lagi," tambah Ato.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Teman-temannya Setubuhi Kucing Sambil Direkam
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Alsabrina |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR