Ahmad Mumtaz memiliki masalah kejiwaan yang tidak stabil
Ahmad Mumtaz juga saat ini disebut menjalani terapi dan pengobatan demi psikologisnya.
Masalah kejiwaan itu disebut Futri Zulya Savitri mengganggu komunikasi antara dirinya dengan Ahmad Mumtaz selama menjadi pasangan suami-istri.
Selain itu, masalah kejiwaan yang tak stabil itu juga menyebabkan dampak negatif lain.
Salah satunya, Ahmad Mumtaz Rais diduga melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART).
Tak hanya itu, Ahmad Mumtaz juga disebut memiliki kebiasaannya meminum minuman keras, sehingga kerap terjadi pertengkaran.
Baca Juga: Manfaat Retinol untuk Wajah, Bisa Bikin Glowing Begini Cara Pakainya
Hak Asuh dan Nafkah Anak
Dalam amar putusan itu juga disebutkan bahwa Futri Zulya Savitri mendapatkan hak asuh anak.
Hak asuh kedua anaknya yang berusia 9 tahun dan 7 tahun jatuh pada Futri Zulya Savitri.
Ahmad Mumtaz juga diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR