Angka ini diperkirakan akan terus meningkat menjadi 20,5 juta pada tahun 2020 dan 24,2 juta pada tahun 2030 seiring dengan peningkatan kualitas hidup.
Di Indonesia sendiri, penyakit jantung dan stroke juga menduduki peringkat pertama dan kedua penyebab kematian paling tinggi dengan membebani BPJS hingga 10 Triliun Rupiah.
"Tingginya angka morbiditas dan mortalitas ini membuat PERKI akan bekerjasama dengan Kemenkes dalam mengawal Tranformasi Kesehatan di bidang layanan rujukan untuk cita-cita besar mewujudkan seluruh provinsi mampu pasang ring jantung dan bedah jantung terbuka," ujar dr. Radityo.
Tantangan kedua adalah pesatnya perkembangan teknologi, transportasi, serta komunikasi di era globalisasi ini serta perdagangan bebas menciptakan masalah baru, yakni peluang masuknya SpJP asing ke Indonesia.
Jumlah pusat pendidikan dan pelatihan SpJP yang masih belum memadai di Indonesia turut memperbesar risiko bertambahnya tenaga asing yang akan masuk ke Indonesia.
"Untuk mengatasi tantangan ini, PERKI akan bersinergi dengan Kemenkes untuk mewujudkan transformasi kesehatan di bidang Sumber Daya Masyarakat (SDM) untuk mengakselerasi penambahan jumlah dokter umum, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, serta pendidikan berkelanjutan dan pelatihan-pelatihan di bidang kardiovaskular. Selain penambahan SDM secara kuantitas dan kualitas, akan didorong pula pemerataan spesialis jantung dan pembuluh darah di seluruh penjuru Tanah Air."
Tantangan lainnya adalah regulasi yang ada masih belum memfasilitasi pemenuhan jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk pelayanan kardiovaskular serta peran PERKI sebagai advokator dan kolaborator yang sejauh ini masih terbatas.
"Terkait dengan permasalahan anggaran, PERKI akan melakukan kolaborasi dengan Kemenkes dalam transformasi kesehatan di bidang pembiayaan kesehatan untuk mewujudkan pembiayaan yang transparan dan berkeadilan. Sementara, terkait permasalahan advokator dan kolaborator yang masih terbatas, PERKI akan berkontribusi pada transformasi kesehatan layanan primer untuk meningkatkan usaha promotif, preventif dan pemerataan layanan kesehatan khususnya di bidang kardiovaskular."
Tantangan terakhir yang perlu dihadapi yakni PERKI belum memiliki registri nasional penyakit kardiovaskular.
"Permasalahan belum tersedianya registri nasional ini dapat diselesaikan melalui transformasi kesehatan di bidang teknologi yang dicanangkan oleh Kemenkes. PERKI akan turut mendorong terbentuknya registri nasional di Indonesia."
Selain mencoba bersinergi dengan haluan transformasi kesehatan Kemenkes, dr. Radityo Prakoso, Sp.JP(K), FAPSIC, FSCAI, FAsCC juga akan memberikan arahan kepada departemen-departemen serta setiap kelompok kerja (POKJA) selaku perencana dan pelaksana agar dapat terjadi sinkronisasi AD/ART dengan isu-isu yang tengah dihadapi.
Baca Juga: Dialami Dicky Topan, Ini Penyebab Pembengkakan Jantung dan Gejalanya
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
KOMENTAR