Nico mengatakan, jika pasangan suami istri yang dalam usia subur tidak mengalami gangguan kesuburan, maka perempuan bisa hamil secara alami dalam jangka waktu satu tahun pernikahan.
Namun, jika usia pernikahan sudah lebih dari setahun dan belum juga hamil, maka pasangan bisa melakukan promil.
Selain itu, promil juga bisa dilakukan oleh pasangan yang usianya sudah di atas 35 tahun.
"Karena pada usia diatas 35 tahun angka keberhasilan kehamilan akan terus menurun. Oleh karena itu, tidak perlu menunggu 1 tahun (pernikahan) tetapi bisa segera promil pada pasangan usia subur yg sudah berusia diatas 35 tahun," tambah Nico.
Jenis Promil
Nico mengatakan, ada beberapa jenis promil yang bisa dilakukan, yakni alami terpantau, inseminasi intrauterine, dan bayi tabung.
Untuk menentukan metode promil yang paling tepat, maka kita dan suami harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan ke dokter guna mengetahui status kesuburan.
Nah, sebelum promil, ada beberapa persiapan yang perlu kita perhatikan, nih.
Hal pertama yang perlu kita siapkan adalah mental. Pasalnya kata Nico, kondisi stres bisa menghambat terjadinya kehamilan.
Kedua adalah keuangan. Apabila kita membutuhkan teknologi reproduksi berbantu, maka tentu saja kita harus mempersiapkan biayanya.
Baca Juga: Jangan Salah Lagi, Ini 4 Mitos dan Fakta Soal Kesuburan Perempuan
KOMENTAR