NOVA.Id – Banyak dari kita yang belum tahu bagaimana cara menyimpan barang berharga di safe deposit box Pegadaian.
Padahal, fitur safe deposit box pegadaian bisa mengurangi risiko hilang atau rusaknya Surat berharga seperti dokumendokumen pribadi, surat tanah, surat jual beli barang, hingga perjanjian bisnis saat salah penyimpanan.
Sejatinya, Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan barang atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus.
SDB lebih terjamin keamanannya karena ditempatkan di ruangan khusus yang kokoh, tahan bongkar, dan tahan api.
Secara umum, pengguna layanan SDB akan mendapatkan kunci untuk digunakan mengakses penyimpanan tersebut.
SBD bermanfaat untuk menyimpan dokumen-dokumen penting dan barangbarang berharga Anda secara lebih aman.
Safe Deposit Box umumnya dirancang lebih aman karena dilengkapi juga dengan alarm, CCTV, hingga sistem kunci yang mumpuni.
Tempat penyimpanannya pun lebih kokoh untuk menahan api, banjir, atau bencana lainnya, dibanding menyimpannya di lemari rumah.
Tapi, apa saja yang bisa disimpan di SDB Pegadaian?
Baca Juga: 4 Cara Investasi Emas di Pegadaian Pakai Metode Cicilan, Ini Daftarnya
Bisa mulai dari surat-surat berharga seperti akta kelahiran, akta nikah, sertifikat tanah dan rumah, surat nikah, salinan surat warisan, salinan saham, dan obligasi kertas.
Hingga barang-barang seperti hard drive, perhiasan, barang koleksi, emas, dan barang berharga lainnya.
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR