NOVA.Id – Banyak dari kita yang belum tahu bagaimana cara menyimpan barang berharga di safe deposit box Pegadaian.
Padahal, fitur safe deposit box pegadaian bisa mengurangi risiko hilang atau rusaknya Surat berharga seperti dokumendokumen pribadi, surat tanah, surat jual beli barang, hingga perjanjian bisnis saat salah penyimpanan.
Sejatinya, Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan barang atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus.
SDB lebih terjamin keamanannya karena ditempatkan di ruangan khusus yang kokoh, tahan bongkar, dan tahan api.
Secara umum, pengguna layanan SDB akan mendapatkan kunci untuk digunakan mengakses penyimpanan tersebut.
SBD bermanfaat untuk menyimpan dokumen-dokumen penting dan barangbarang berharga Anda secara lebih aman.
Safe Deposit Box umumnya dirancang lebih aman karena dilengkapi juga dengan alarm, CCTV, hingga sistem kunci yang mumpuni.
Tempat penyimpanannya pun lebih kokoh untuk menahan api, banjir, atau bencana lainnya, dibanding menyimpannya di lemari rumah.
Tapi, apa saja yang bisa disimpan di SDB Pegadaian?
Baca Juga: 4 Cara Investasi Emas di Pegadaian Pakai Metode Cicilan, Ini Daftarnya
Bisa mulai dari surat-surat berharga seperti akta kelahiran, akta nikah, sertifikat tanah dan rumah, surat nikah, salinan surat warisan, salinan saham, dan obligasi kertas.
Hingga barang-barang seperti hard drive, perhiasan, barang koleksi, emas, dan barang berharga lainnya.
Biaya sewa Safe Deposit Box Pegadaian
Di Pegadaian sendiri, layanan SDB ini tidak harus memiliki rekening tabungan.
Namun dikenakan biaya pendaftaran dan biaya sewa berdasarkan ukuran SDB.
Semua ini adalah harga sewa untuk per tahun dan bisa diperpanjang.
Rinciannya seperti berikut: Biaya pendaftaran = Rp10.000. Biaya sewa 3 inci x 10 inci = Rp400.000, 5 inci x 10 inci = Rp500.000, 10 inci x 10 inci = Rp800.000, dan ada biaya jaminan kunci = Rp500.000 .
Sebagai informasi, 1 inci sama dengan 2,54 cm.
Sayangnya untuk melakukan pengambilan barang harus melakukan konfirmasi 1 hari sebelumnya agar barang dapat dipersiapkan.
Baca Juga: Ingin Investasi Emas Digital? Coba 4 Rekomendasi Aplikasi Ini
Jadi tidak bisa mendadak.
Untuk kantor cabang Pegadaian di hari Sabtu pun hanya beroperasi setengah hari hingga pukul 12:00.
Sementara di hari Minggu kantor cabang tidak beroperasi.
Kalau tertarik, Sahabat NOVA bisa langung membawa barang yang akan dititipkan di SDB Pegadaian.
Lalu isi formulir permohonan dan serahkan barang yang akan dititipkan. Terakhir bayar biaya sewa Safe Deposit Box Peegadaian.
Demikianlah cara menyimpan barang berharga di safe deposit box Pegadaian.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR