- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Buruh
- Partai Republik
- Partai Ummat
- Partai Republiku Indonesia
- Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
- Partai Republik Satu
Sementara itu, KPU masih memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran dari 16 partai politik lain.
Baca Juga: Belajar dari Eropa, Menkominfo Usulkan Pemilu Digital dengan E-Voting
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR