NOVA.id - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara melayangkan laporan terhadap presenter Feni Rose.
Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik pada Senin (29/08) lalu.
Deolipa Yumara mengatakan dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan Feni Rose lewat WhatsApp.
"Kami bertiga rapat tadi kemudian mengenai Feni Rose saya sudah meporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Deolipa Yumara, seperti yang diberitakan NOVA, Selasa (30/08).
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2021/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL.
Deolipa Yumara pun belum lama ini membeberkan isi chat Feni Rose yang menjadi bukti laporannya.
"Isinya, Hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara. Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya, semua artis lo di masa depan di blacklist," kata Deolipa Yumara menirukan isi chat Feni Rose.
"Dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari," lanjutnya, dilansir dari Kompas.tv, Kamis (01/09).
Mengetahui perkataan Feni Rose, Deolipa mengaku tak terima dibilang mengaku-ngaku sebagai pengacara.
Padahal, Deolipa mengatakan bahwa dirinya sudah menjadi pengacara selama puluhan tahun.
"Saya dianggap ngaku-ngaku pengacara. Saya sampaikan, saya sudah menjadi pengacara hampir 22 tahun," kata Deolipa.
Baca Juga: Mantan Pengacara Bharada E Laporkan Feni Rose ke Polisi, Ini Alasannya
KOMENTAR