View this post on Instagram
"Jalan itu pemiliknya beda-beda. Masyarakat tahunya hanya milik negara tapi kewenangannya itu tidak sesederhana itu. Kita sudah kirimkan surat ke badan pengelola selaku pemilik jalannya. Mudah-mudahan secepatnya direspons," harap Kang Emil.
Pemda Provinsi Jabar juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian yaitu Polda Metro Jaya untuk memastikan tanggung jawab hukum kepada pihak yang bertanggung jawab.
"Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan tanggung jawab hukum berlaku kepada yang bersangkutan karena bagaimana pun korbannya sangat banyak," kata Kang Emil.
Diketahui, dalam peristiwa tersebut, sepuluh orang meninggal dunia dan 23 orang mengalami luka.
Sejauh ini, PT Jasa Raharja sudah memberikan santunan kepada seluruh korban yang dirawat maupun meninggal dunia.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Penulis | : | Dinni Kamilani |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR