View this post on Instagram
Sebelumnya, Seali Syah mengunggah daftar riwayat hidup sang suami.
Daftar itu memuat penddikan kepolisian, pendidikan umum, serta riwayat jabatan yang pernah diemban Brigjen Hendra Kurniawan.
Seali menegaskan ia sangat menjaga nama baik sang suami dalam kasus ini.
"15 tahun mengabdi di Biro Paminal Polri."
"Ini bukan soal pangkat dan jabatan... ini soal NAMA BAIK," tulisnya.
Diketahui, Ferdy Sambo juga telah menuliskan surat yang menyatakan Hendra tidak terlibat dalam skenarionya.
Surat tersebut ditandatangani di atas meterai Rp10 ribu seperti surat permintaan maaf sebelumnya.
Seali mengunggah surat tersebut ke akun sosial medianya.
"Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengerusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga."
"Adapun yang dilaporkan oleh BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur," demikian isi surat Ferdy Sambo.
Baca Juga: Dipecat dari Polri, Ekspresi Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Kode Etik Disorot Ahli Forensik Emosi
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR