NOVA.id - Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) mulai cair di berbagai daerah Indonesia.
Kabar baik BLT cair ini sangat dinanti masyarakat kurang mampu mengingat harga BBM dan berbagai kebutuhan pokok yang naik.
Nantinya, masyarakat yang memenuhi kriteria akan mendapat BLT 500 ribu.
Mekanisme pencairan dana adalah masyarakat yang sudah mendapat undangan datang ke Kantor Pos atau tempat yang ditunjuk.
Di sana, masyarakat harus menunjukkan beberapa dokumen untuk verifikasi.
Jika tidak lengkap, masyarakat perlu melengkapinya terlebih dulu.
Lantas apa saja syarat ambil BLT di kantor pos ini?
Melansir TribunSumsel, berikut informasi selengkapnya:
1. Pastikan Anda telah mendapatkan undangan pencairan BLT BBM yang diberikan oleh pemerintah desa atau RT/RW setempat,
2. Membawa surat undangan pencairan, KTP, dan KK, dan sertifikat vaksin.
Sertifikat vaksin penting karena jika belum divaksin akan diberi vaksin di tempat.
Baca Juga: Cara Cek BLT BBM Rp150 Ribu Selama 4 Bulan, Bisa Pakai 2 Cara!
Source | : | Tribun Sumsel |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR