Uang itu pun digunakan Mursidah dan kekasihnya untuk berfoya-foya. Zulpan menjelaskan bahwa uang senilai Rp789 juta dari brankas milik Dara, sudah digunakan sebagian untuk membeli motor Kawasaki Ninja oleh kekasih Mursidah, Anwar.
"Uang tersebut sebagian sudah digunakan oleh tersangka, di antaranya membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250 R seharga Rp113 juta," ujar Zulpan.
Selain itu, lanjut Zulpan, Mursidah juga membeli beberapa ponsel dan menggunakan sejumlah uang untuk keperluan sehari-hari Anwar yang berada di Cilacap, Jawa Tengah.
"Kemudian mereka membeli beberapa handphone seharga Rp5 juta, serta memberikan sejumlah uang kepada tunangannya untuk membeli keperluan sehari-hari tunangannya," ungkap Zulpan.
Ditangkap di Lokasi Berbeda
Aksi pencurian itu kemudian diketahui oleh Dara saat ia baru kembali ke rumahnya.
Dara kemudian memeriksa sejumlah kamera pengawas di rumahnya yang ternyata merekam aksi pencurian tersebut.
Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/9/2022) dan langsung diselidiki oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Mursidah dan Anwar pun ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Ciracas, Jakarta Timur, dan Banyumas, Jawa Tengah, pada Jumat (9/9/2022) malam.
Polisi juga telah menemukan brankas milik Dara Arafah yang dibawa oleh para pelaku.
Kini, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR