NOVA.id - Kasus pencurian brankas Dara Arafah oleh mantan pembantunya memasuki babak baru.
Sebelumnya, diketahui Dara Arafah ditimpa musibah kecurian di tempat tinggalnya di kawasan Kelapa Muda, Koja, Jakarta Utara pada 4 September lalu.
Dara Arafah lalu melaporkan kasus pencurian yang dialami ke Polres Jakarta Utara pada Minggu, 6 September 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.
Adapun harta yang disimpan dalam brankas bernilai Rp789 juta.
Beruntung, pelaku bernama Mursidah alias Sri (52) yang beraksi dengan kekasihnya, Anwar, kini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berkaca dari kasus brankas Dara Arafah dibawa kabur pembantunya ini membuat kita harus lebih waspada dan pintar menyimpan uang dan barang berharga.
Selain brankas, kita bisa menyimpan di Safe Deposit Box (SDB) yang dianggap jauh lebih aman secara sistem dan penyimpanan.
Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan barang atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus.
SDB lebih terjamin keamanannya karena ditempatkan di ruangan khusus yang kokoh, tahan bongkar, dan tahan api.
Baca Juga: Cara Menyimpan Barang Berharga di Safe Deposit Box Pegadaian
Safe Deposit Box juga dirancang lebih aman karena dilengkapi juga dengan alarm, CCTV, hingga sistem kunci yang mumpuni.
Secara umum, pengguna layanan SDB akan mendapatkan kunci untuk digunakan mengakses penyimpanan tersebut.
SBD bermanfaat untuk menyimpan dokumen-dokumen penting dan barang-barang berharga Sahabat NOVA secara lebih aman.
Bukan cuma bisa menyimpan uang dan perhiasan, SDB juga bisa menyimpan surat-surat berharga seperti akta kelahiran, akta nikah, sertifikat tanah dan rumah, surat nikah, salinan surat warisan, salinan saham, dan obligasi kertas.
Hingga barang-barang seperti hard drive, perhiasan, barang koleksi, emas, dan barang berharga lainnya.
Jadi, memang bisa jadi pilihan di samping menyimpan barang berharga di brankas seperti Dara Arafah.
Tertarik mencoba?
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR