NOVA.id - Sahabat NOVA siap-siap, pasalnya bantuan subsidi upah (BSU) 2022 tahap 2 akan cair. Bagaimana cara cek penerima BSU tahap 2?
Rencananya, penyaluran BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 ini dilakukan mulai pekan depan.
BSU tahap 2 baru akan teralurkan pada pekan depan karena masih dibutuhkan waktu untuk validasi serta pemadanan agar bisa tepat sasaran.
Adapun Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya sudah menerima data penerima bantuan subsidi upah atau BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.406.915. Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri."
"Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan," jelasnya dikutip melalui siaran pers Sekretarian Kabinet, Jumat (16/09).
Kata Ida, BSu tahap 2 ini diberikan kepada pekerja atau buruh untuk mempertahankan daya beli dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat dari kenaikan harga.
Ini termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Di tahap pertama ini dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja," ujarnya.
Pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah kepada Pekerja/Buruh.
Pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah kepada Pekerja/Buruh.
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening? Tunggu Penyaluran Tahap Kedua di Waktu Ini
"Data awal pekerja dengan upah Rp 3,5 juta itu ada 16 juta (pekerja). Kemudian setelah kami lakukan pemadanan, estimasinya sebesar 14.639.675 pekerja. Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus," kata Menaker.
Adapun syarat penerima BSU ini antara lain sebagai berikut:
Syarat Penerima BSU
Memastikan Sahabat NOVA merupakan pekerja yang berhak menerima BSU Kemnaker, terdapat dua cara pengecekannya, bisa melalui laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara Cek Penerima BSU via kemnaker.go.id
Sebelum mengakses terdaftar tidaknya sebagai penerima BSU, pekerja/buruh harus memiliki akun di laman kemnaker.go.id, yang memerlukan data berupa nomor KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor handphone yang masih aktif.
Setelah memiliki akun, terdapat tiga langkah pengecekan BSU atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji melalui laman kemnaker.go.id sebagai berikut:
Cara Cek penerima BSU via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Adapun langkah-langkah pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
Baca Juga: Sudah Cair! Begini Cara Cek Penerima BSU 2022 Secara Online, Apakah Ada Namamu?
View this post on Instagram
Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022".
Baca Juga: BSU Dipastikan Masuk Rekening Pekerja pada Hari Senin, Ini Alasannya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Disalurkan Pekan Depan, Begini Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Via Kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Presi |
KOMENTAR