NOVA.id - Pekan ini, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah memasuki tahap ketiga.
Bansos yang ditujukan untuk para pekerja ini sebesar Rp600 ribu.
Presiden Jokowi menyebut penyaluran BSU 600 ribu sudah mencapai 48 persen atau hampir setengah dari target.
Kemnaker menargetkan ada sekitar 14 juta pekerja yang akan menerima subsidi gaji ini.
Namun masih banyak pekerja yang mengeluhkan belum mendapat bansos.
Notifikasi di akun SIAP Kerja pun masih menjadi calon penerima BSU sejak beberapa pekan lalu.
Mengapa demikian?
Kemnaker melalui akun sosial medianya menjelaskan 2 penyebab masalah ini.
"Notifikasi #BSU 2022 Masih Calon Penerima di SiapKerja? Ini Minaker kasih jawabannya ya," demikian caption akun sosmed Kemnaker.
Alasan BSU belum cair ini pun dijelaskan melalui infografik.
Dua kemungkinan notifikasi masih calon penerima adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Daftar Prakerja untuk Gelombang 46, Perhatikan Syaratnya!
View this post on Instagram
1. Tersaring dalam screening Kemnaker
Penyebab pertama BSU belum cair bisa jadi karena pekerja telah mendapatkan program bansos lain dari pemerintah.
Misalnya Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau banpres produktif untuk usaha mikro pada tahun berjalan.
Bisa juga karena Kemnaker menemukan status pekerja sebagai PNS atau anggota TNI/POLRI.
Dengan demikian, pekerja tidak bisa mendapatkan BSU karena bertentangan dengan syarat.
2. Tersaring verifikasi dan validasi bank
Penyebab kedua berasal dari analisa bank.
Bank melihat rekening pekerja tidak valid atau tidak aktif.
Hal ini dikarenakan tidak ada aktivitas atau transaksi selama beberapa waktu.
Namun pekerja tidak perlu khawatir karena BSU masih bisa disalurkan dengan cara updating data atau lewat PT. POS Indonesia.
Baca Juga: BSU Tahap 3 Cair Pekan Ini, Cek Status Penerima Bansos Rp600 Ribu di Sini
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR