NOVA.id - Tragedi yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang menjadi duka bagi dunia sepakbola di tanah air.
Kericuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang, setelah pertandingan Arema dan Persebaya pada Sabtu (01/10) menimbulkan banyak korban jiwa.
Ratusan orang meninggal dunia akibat kericuhan yang terjadi di stadion tersebut.
Dalam kejadian terbut gas air mata digunakan untuk mengurai massa dalam kericuhan.
Padahal, federasi sepakbola internasional FIFA sudah melarang penggunaan gas air mata di stadion.
FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/10/2022), penggunaan gas air mata sudah diatur dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations) pasal 19 b.
Dalam aturan itu, disebutkan bahwa penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan.
"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," bunyi aturan itu.
Mengacu pada pasal tersebut, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan FIFA.
Baca Juga: Lee Min Ho Ikut Berduka Atas Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Orang
Lalu apa bahaya penggunaan gas air mata?
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR