NOVA.id - Tragedi yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang menjadi duka bagi dunia sepakbola di tanah air.
Kericuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang, setelah pertandingan Arema dan Persebaya pada Sabtu (01/10) menimbulkan banyak korban jiwa.
Ratusan orang meninggal dunia akibat kericuhan yang terjadi di stadion tersebut.
Dalam kejadian terbut gas air mata digunakan untuk mengurai massa dalam kericuhan.
Padahal, federasi sepakbola internasional FIFA sudah melarang penggunaan gas air mata di stadion.
FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/10/2022), penggunaan gas air mata sudah diatur dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations) pasal 19 b.
Dalam aturan itu, disebutkan bahwa penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan.
"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," bunyi aturan itu.
Mengacu pada pasal tersebut, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan FIFA.
Baca Juga: Lee Min Ho Ikut Berduka Atas Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Orang
Lalu apa bahaya penggunaan gas air mata?
Dilansir dari Medical News Today, gas air mata adalah istilah umum untuk bahan kimia yang mengiritasi kulit, paru-paru, mata, dan tenggorokan.
Paparan gas air mata menimbulkan efek yang langsung dirasakan hingga efek kesehatan jangka panjang.
Meskipun disebut sebagai gas air mata, wujud material bahan kimia itu bukanlah gas, melainkan zat kimia padat atau cair.
Gas air mata yang disemprotkan biasanya berbentuk bubuk atau cair.
Zat ini akan bereaksi dengan kelembaban dan menyebabkan rasa sakit hingga iritasi.
Inilah sebabnya gas air mata bisa mempengaruhi area lembab di bagian tubuh, seperti mata, mulut, tenggorokan, dan paru-paru.
Kandungan bahan kimia gas air mata
Gas air mata dapat terdiri dari banyak bahan kimia yang berbeda.
Beberapa di antaranya adalah:
Dilansir dari Kompas.com (2020), ada tiga macam gas air mata yang umumnya digunakan, baik oleh individu maupun aparat keamanan.
Ketiga jenis gas air mata itu di antaranya CS (chlorobenzylidenemalononitrile), CN (chloroacetophenone), dan semprotan merica.
Bahaya gas air mata
Masih dilansir dari laman yang sama, gas air mata mampu menimbulkan efek jangka pendek dan panjang.
Menurut BBC, para ahli sepakat bahwa efek khas dari penggunaan gas air mata adalah rasa terbakar, sensasi berair di mata, kesulitan bernapas, nyeri dada, air liur berlebihan, dan iritasi kulit.
Selain itu, efek gas air mata juga bisa menimbulkan kebingungan dan disorientasi yang memicu kepanikan dan kemarahan.
Gejala akan terasa pada 20-30 detik setelah terpapar. Kemudian, mereda sekitar 10 menit jika terkena udara segar.
Analis dari IHS Jane's Neil Gibson mengatakan, tiap jenis gas air mata yang mengandung senyawa berbeda memiliki efek dan tingkat toksikologi yang berbeda pula.
"Efeknya sebagian besar berbeda dalam dosis tinggi, tetapi dalam konsentrasi yang lebih rendah efeknya serupa," tuturnya.
Efek jangka pendek
Dikutip dari Medical News Today, berikut gejala jangka pendek yang akan dirasakan ketika terpapar gas air mata:
Baca Juga: Ricuh di Stadion Kanjuruhan Hingga Timbulkan Korban Jiwa, Persebaya Ucap Belasungkawa
Selain paparan gas air mata pada tubuh, tabung yang digunakan untuk menembakkan zat ini juga dapat menyebabkan cedera karena sifatnya yang panas.
Akibatnya, bisa menyebabkan luka bakar.
Benturan tabung juga dapat mengakibatkan kerusakan pada wajah, mata, atau kepala.
Efek jangka panjang dan risiko kematian
Paparan gas air mata di dalam ruangan atau dalam jumlah besar dapat menimbulkan efek kesehatan yang serius, seperti:
Studi 2017 menunjukkan, efek gas air mata pada tubuh bisa menyebabkan cedera parah, cacat permanen, dan kematian.
Dari penelitian itu, tercatat dua kematian dari 5.910 orang.
Penyebab kematian itu karean gagal napas dan cederan fatal karena tabung gas air mata yang mengenai kepala. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bahaya Gas Air Mata dan Larangan FIFA soal Penggunaannya di Stadion
KOMENTAR