Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Sebelumnya, Rizky Billar mangkir dari panggilan awal. Sang kuasa hukum, Ade Erfil Manurung menyebutkan jika kliennya tengah mengalami gangguan psikis.
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial," katanya dilansir dari Kompas.com.
Ade mengatakan, gangguan itu terjadi karena banyaknya narasi yang kurang baik.
"Berita-berita, narasi yang dibangun yang kurang baik, yang tidak sepantasnya yang dilakukan para netizen," tutur Ade.
KOMENTAR