NOVA.id - Aktor Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Lesti Kejora.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik telah menaikan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan, penetapan Rizky Billar sebagai tersangka ini didasari oleh beberapa hal.
"Dalam hal ini kami sudah memiliki lebih dari 2 alat bukti sehingga malam hari ini status yang bersangkutan dinaikan jadi tersangka," jelas Zulpan.
Adapun alat bukti yang dimaksud berupa pemeriksaan sebelumnya terhadap sejumlah saksi, termasuk keterangan saksi korban, yakni Lesti Kejora, serta rekaman CCTV.
"Hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan terlapor," tambahnya.
Setelah penetapan ini, Zulpan mengatakan Rizky Billar akan langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Hari ini juga akan diperiksa sebagai tersangka," ucapnya.
Setelah itu, polisi akan menentukan nasib Rizky Billar akan ditahan atau tidak.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Rizky Billar Dicecar 38 Pertanyaan Soal Kasus KDRT
"Dalam pemeriksaan ini akan ditentukan akan ditahan atau tidak," sambungnya.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR