NOVA.id - Aktor Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.
Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka ini diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (12/10) malam.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik telah menaikan status saudara Rizky dari saksi menkadi tersangka," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai penetapan itu, pengacara kondang Hotma Sitompul tiba-tiba mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun kehadiran Hotma Sitompul ini adalah sebagai kuasa hukum Rizky Billar.
Hotma Sitompul mengaku menjadi pengacara Rizky Bllar terhitung mulai Rabu (12/10) sore.
“Saya diminta untuk mendampingi Rizky,” ujar Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10) dini hari, dilansir dari Kompas.com.
“Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu,” tambahnya.
Hotma juga mengatakan bahwa ia akan mengupayakan agar Rizky Billar berdamai dengan istrinya, Lesti Kejora.
“Saya datang, kami, kalian semua tahu kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat.Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian,” jelasnya.
Diketahui, sebelumnya pengacara Rizky Billar adalah Adek Efril Manurung.
Baca Juga: Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Presi |
KOMENTAR