NOVA.id - Rizky Billar akhirnya pulang ke rumah setelah penangguhan penahanannya dikabulkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengungkapkan kalau pihaknya mengabulkan penangguhan penahanan dan Rizky Billar bisa pulang ke rumah.
"Penangguhan penahanan kami kabulkan dan MR atau RB bisa kembali ke rumah. Tapi proses penyidikan masih berjalan," kata Ade Ary dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Ade mengungkapkan, Billar ke depannya masih berstatus tersangka, tetapi tidak berada di tahanan. Suami Lesti Kejora pun harus menjalankan wajib lapor.
"Mulai Senin, MR atau RB ini sudah mulai wajib lapor sampai restorative justicenya dipenuhi," ucapnya.
Ade menyebut kalau yang mengajukan proses penangguhan penahanan Billar dari tim kuasa hukumnya sendiri, serta dari sang istri, yakni Lesti Kejora.
"Tadinya kami sempat ragu mengabulkan karena takut tersangka (Billar) mengulanginya lagi. Tapi berjalannya waktu dalam proses assesmen, ketakutan kami gugur," jelasnya.
Alasan polisi masih terus melakukan penyidikan berkas perkara KDRT Rizky Billar, karena proses restorative justice belum rampung.
"Jadi status tersangkanya belum selesai karena masih ada kekurangan syarat formil dan materil dari restorative justice yang belum dipenuhi. Penyidikan selesai jika restorative justice selesai prosesnya," ujar Ade Ary.
Artikel ini telah tayang di Wartakota dengan judul Penangguhan Penahanan Dikabulkan Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar Pulang Malam Ini
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR