NOVA.id - Selasa (18/10), Bharada E duduk di kursi sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Setelah sidang kasus Brigadir J ini, pria bernama asli Richard Eliezer itu menyampaikan permintaan maaf pada keluarga almarhum Yosua.
Di depan awak media, ia hanya bisa tertunduk membacakan permintaan maaf tersebut.
Suaranya bergetar seolah menahan tangis menyesali tindakannya kala itu.
Bharada E menyatakan dirinya hanyalah seorang anggota yang tidak bisa menolak perintah atasan, yang dalam kasusnya adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Melansir Tribunnews, berikut ini pernyataan lengkap Richard:
"Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos."
"Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus."
"Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf."
"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga."
"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos."
Baca Juga: Mantan Pengacara Bharada E Laporkan Feni Rose ke Polisi, Ini Alasannya
View this post on Instagram
"Saya sangat menyesali perbuatan saya."
"Namun saya hanya ingin menyatakan, bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih."
"Minggu, 16 Oktober 2022, Rutan Bareskrim."
Richard Eliezer adalah satu dari 5 tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Jaksa menyebutkan bahwa Bharada E yang telah setuju mengikuti rencana Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Ia kemudian diminta agar menggunakan alasan akan isolasi mandiri di rumah dinas lantaran baru tiba dari Magelang jika ada yang bertanya.
Mendengar perkataan Sambo tersebut, Bharada E kemudian menganggukkan kepalanya sebagai tanda persetujuan dengan rencana pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Untuk Pertama Kali, Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf kepada Orangtua Brigadir J
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
KOMENTAR