NOVA.id - Pertama kalinya, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maaf yang ditunjukkan kepada orangtua Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan Sambo usai menjalani proses penyerahan berkas perkara di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan, Rabu (05/10) dilansir dari Kompas.com.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yoshua," ujar Sambo.
Sambo mengatakan siap menjalani proses hukum yang saat ini sudah masuk dalam penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung.
"Saya siap menjalani proses hukum," ujar Sambo.
Di sisi lain, eks Kadiv Propam Polri itu mengatakan istrinya, Putri Candrawathi adalah korban sebenarnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia menyebut Putri tidak bersalah dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.
"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujar dia.
Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Baca Juga: Login SSCASN Sekarang, Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR