NOVA.id - Dewi Perssik laporkan oknum fans Leslar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dewi Perssik mendapatkan ujaran kebencian dari oknum fans Leslar.
Pedangdut yang kerap dipanggil Depe ini datang bersama pengacaranya, Sandy Arifin untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
"Aduh saya dikatain mandul, enggak bisa bikin anak. Kalau bilang enggak (kena psikis) itu enggak mungkin."
"Wanita yang diciptakan oleh Allah di dunia ini pasti ingin punya keturunan. Begitu pun saya," kata Dewi.
Dewi Perssik mengatakan bahwa dirinya hanya menyuarakan hati perempuan saja dan bukannya menyudutkan Lesti Kejora.
"Saya merasa menyuarakan hati perempuan aja, saya nggak ngomongin Lesti lo ya. Dari kemarin saya bicara tentang diri saya."
Depe mengatakan, hujatan dari warganet itu juga membuat orangtuanya di kampung bersedih. Hal itu jugalah yang mendorong dirinya untuk melaporkan warganet yang menghina dirinya.
"Mami saya kan tinggal di kampung, ya mami saya cuma nangis dikasih tahu sama teman-teman pengajiannya."
Mantan istri Aldi Taher ini pun berjanji akan mengusut tuntas demi menjaga marwah keluarga dan untuk membuktikan ke sang ibunda bahwa apa yang disebut haters adalah hal bohong semata.
"Saya bilang ke mami saya, saya akan buktikan bahwa saya bukan germo, saya bukan pelacur, saya bukan balon, bukan seperti yang ibu (warganet) itu bilang," kata Dewi Perssik.
Baca Juga: Dewi Perssik Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Siap Laporkan Haters: Saya Diserang Akun Laler
"Proses selanjutnya saya tidak akan plin plan sekali ini, ini udah yang terakhir saya cukup memaafkan banyak orang saya bukan jahat tapi ini yang terbaik," tuturnya lagi.
"Saya sudah memaafkan tapi kan hukum terus berjalan," ujar Dewi Perssik.
Dewi Perssik pun menyebutkan bahwa hubungan dirinya dan Lesti Kejora baik-baik saja.
"Nggak apa-apa (dalam keadaan baik)," tandas Dewi Perssik.
Sementara itu, Dewi Perssik sendiri telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dan telah ditanya sebanyak 23 pertanyaan.
Bukan hanya itu, Sandy Arifin juga mengungkapkan bahwa telah mengajukan 3 orang saksi dan 2 dari saksi tersebut telah diperiksa kepolisian.
"Telah resmi melaporkan beberapa akun oknum yang melakukan pencemaran nama baik terhadap klien kami."
"Kita sudah laporkan. Kita menggunakan laporan memakai undang-undang ITE."
"Kemudian beberapa saksi yang sudah kita ajukan akan diperiksa lebih lanjut. Hari ini juga ada 2 saksi yang sudah diperiksa."
"Kemudian sisa tambahannya akan kita lanjutkan di dalam waktu minggu ini. Akan segera kita hadirkan," kata Sandy Arifin.
KOMENTAR