NOVA.id - Kominfo akan menghentikan secara bertahap siaran tv analog.
Dimulai dari wilayah Jabodetabek pada hari ini, Rabu (02/11).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Marvels Situmorang.
"Berdasarkan UU 11 dan PP 46, siaran analog harus dihentikan pada 2 November 2022 pukul 24.00," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Sebagaimana diketahui, terdapat 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan Analog Switch-off (ASO).
Dari jumlah tersebut, 222 wilayah akan melakukan migrasi ke TV digital pada 2 November 2022.
Wilayah ini termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.
Proses bertahap ini dilakukan karena distribusi set up box (STB) yang masih berjalan.
Set up box merupakan alat untuk menangkap sinyal tv digital pada tv yang belum memiliki sistem digital.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, distribusi STB belum diselesaikan oleh beberapa TV swasta.
"Kesimpulannya, peralihan dari (TV) analog ke digital akan dilaksanakan pada 2 November dan dimulai secara bertahap karena masih (ada) beberapa hal yang harus disiapkan," jelasnya.
Baca Juga: BSU Tahap 7 Cair Lewat PT Pos Indonesia, Begini Cara Mengambilnya
View this post on Instagram
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR